Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Shane Bantah Keterangan Kapolres Jakarta Selatan Soal Peran Pacar Mario Dandy saat David Dianiaya
Shane kini mulai membuka suara apa yang sebenarnya terjadi ketika kejadian tersebut berlangsung.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bongkar "kesaktian" Mario Dandy
Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20).
Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Adapun Mario dan Shane berstatus sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan Shane Lukas sudah berteman dengan Mario Dandy selama sekitar satu tahun terakhir.
"Dia kan sudah lama kenal, sudah hampir setahun lebih," kata Happy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pengakuan Shane, sambung Happy, Mario tidak membayar ketika melintas di jalan tol.
"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ungkap dia.
Sumber: Tribun Jakarta
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.