Selasa, 30 September 2025

SPT Pajak

Batas Akhir Lapor SPT 2023, Catat Tanggalnya

Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
https://www.pajak.go.id/id/lapor-tahunan
Berikut adalah tanggal batas akhir lapor SPT 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Catat tanggalnya. 

22. Centang pernyataan 'Setuju/Agree' apabila Anda sudah yakin bahwa data yang diisi sudah benar;

23. Ambil Kode Verifikasi dengan klik 'di sini'.

Kode Verifikasi akan dikirimkan melalui email;

24. Salin kode verifikasi pada pada kolom yang disediakan dan klik 'Kirim SPT' agar data yang Anda isi terekam pada sistem SPT.

25. Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik yang dikirim melalui email sebagai bukti telah melaporkan SPT.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved