TAG
wajib pajak
Berita
Foto (17)
-
Peringatan Menkeu Purbaya ke Pegawai Pajak: Jangan Meras-meras Wajib Pajak
Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh petugas pajak untuk tidak melakukan pemerasan, utamanya terhadap wajib pajak yang sudah patuh.
-
Tax Amnesty yang Berulang-ulang Tidak Akan Efektif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Program tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilakukan berulang kali tidak efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
-
Ditjen Pajak Awasi Pelaporan Perpajakan Para Influencer dan Content Creator
Ditjen Pajak melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap para influencer hingga content creator terkait pelaporan perpajakan mereka.
-
Hari Terakhir Lapor SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, Siapkan Dokumen dan Ikuti Tata Caranya
Segera lapor SPT Pajak Tahunan, karena hari ini adalah batas terakhir pelaporannya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, siapkan dokumen dan ikuti caranya
-
Segera Lapor SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 11 April 2025, Simak Caranya
Simak cara lapor SPT pajak secara online melalui djponline.pajak.go.id untuk wajib pajak orang pribadi, segera lakukan sebelum 11 April 2025.
-
Cara Mudah Pelaporan SPT PPh di Tax Center UKI: Sosialisasi dan Asistensi untuk Wajib Pajak
Tax Center UKI bersama Relawan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan e-SPT Pajak
-
Opsen Berlaku, Kemendagri Ingatkan Pemda Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
Penting untuk memberikan keringanan pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
-
DJP Klaim Coretax Sudah Lancar, Total 1.674.963 Faktur Pajak Diterbitkan Per 13 Januari 2025
DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax
-
Kapan Mulai Mengisi SPT Tahunan? Ini Batas Waktu Wajib Pajak Isi di djponline.pajak.go.id
Kapan wajib pajak orang pribadi harus mulai mengisi SPT Tahunan? Simak batas waktu wajib pajak lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id.
-
DJP Bakal Kembalikan Pajak Masyarakat yang Telanjur Bayar PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengembalikan kelebihan pajak yang telah dibayar masyarakat sebesar 12 persen.
-
Pemerintah Tak Perlu Terapkan PPN 12 Persen, Bisa Pakai Cara Ini Genjot Penerimaan Negara
Banyak perusahaan digital global masih belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi di Indonesia, sehingga pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak
-
Catat! Layanan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Hingga 31 Desember 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menghapus sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB).
-
Pemerintah Perpanjang Insentif Tax Holiday Sampai Desember 2025
Penerbitkan aturan ini dilakukan sebagai respons atas berakhirnya masa berlaku pengajuan fasilitas pajak pada 8 Oktober 2024.
-
Kebocoran 6 Juta Data NPWP Dikhawatirkan Pengaruhi Kepercayaan Wajib Pajak
Dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikhawatirkan bisa mempengaruhi kepercayaan para wajib pajak di Tanah Air.
-
Pemprov DKI Beri Keringanan Pokok Hingga 10 Persen untuk Wajib Pajak yang Bayar PBB-P2 Lebih Awal
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif keringanan pokok PBB dan pembebasan sanksi administrasi ke wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
-
Bayar PBB-P2 di Jakarta Bisa Lewat Angsuran, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dapat dibayar secara angsuran.
-
Sejumlah Wajib Pajak Dirikan IWPI, Ini Tujuan Pembentukannya
IWPI dibentuk adalah karena kepercayaan Wajib Pajak terhadap keberadaan konsultan pajak yang tidak diimbangi dengan manfaat yang diterima.
-
Ancaman Sanksi untuk Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPTPD
Sanksi administratif berupa denda ditetapkan dengan STPD dalam satuan rupiah untuk setiap SPTPD.
-
Ditjen Bina Keuangan Daerah Terbitkan Peraturan Perbaiki Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Kemendagri meminta pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.
-
3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
saat ini ada sekitar 3.900 wajib pajak, yang menopang 40 persen perekonomian Indonesia.