Ada Pejabat yang Tak Laporkan Seluruh Harta Kekayaannya ke KPK
Ada pejabat nakal yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan bahwa ternyata ada pejabat nakal yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (28/2/2023).
Namun, Ipi tidak membeberkan lebih lanjut terkait identitas pejabat tersebut.
Dia lantas mengimbau agar seluruh penyelenggara negara melaporkan data LHKPN secara jujur dan lengkap.
Ipi mengatakan, masyarakat bisa berperan untuk mengawasi setiap penyelenggara negara terkait jumlah harta yang dimilikinya.
Baca juga: 13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?
Ia menyebut terdapat fitur dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan seperti contohnya ada harta belum dicantumkan atau ketidaksesuaian.
Menurut Ipi, ada ruang bagi masyarakat untuk turut andil melakukan pengawasan.
"Apakah semua penyeleggara negara menyampaikan daftar harta kekayaannya secara lengkap? Ini yang memang terus kami dorong dan imbau agar tidak hanya menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, tapi kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," katanya.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.