IPW Soroti Penahanan Eks Dirut CLM oleh Polda Sulawesi Selatan, Harap Kapolri Memberikan Atensi
Menurutnya, praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik
"IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik," ujarnya.
Polda Sulsel Amankan Eks Dirut CLM
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengamankan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan pada Rabu (22/2/2023) malam.
Tindakan penangkapan tersebut sebagaimana surat perintah nomor SP.Kap/08/II/RES.5./2023/Ditreskrimsus yang dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023 oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Warta Kusuma Putra.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu.
Dalam surat perintah penangkapan tersebut dijelaskan bahwa pertimbangan Helmut ditangkap lantaran untuk kepentingan penyidikan di mana yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri atau merusak atau menghilangkan barang bukti.
Adapun penangkapan Helmut terkait dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu.
Penyidik dikabarkan membawa Helmut ke Bareskrim Polri. Polisi mengamankan yang bersangkutan saat berada di sebuah apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Tindak Pidana yang dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam 159 Jo Pasal 110 atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan/atau Pasal 263 ayat (1) KUHPidana," terangnya.
Sebagai informasi, Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.
Dirut PT CLM, Zainal Abidinsyah Siregar mengatakan manajemen baru mulai menerapkan era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel tersebut.
“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktivitas," kata Zainal dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).
Tim Reformasi Polri Dibentuk, SETARA Ingatkan Jangan Terjebak Isu Jabatan |
![]() |
---|
Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas |
![]() |
---|
Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai |
![]() |
---|
Makam Diacak-acak, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasus Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.