Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Berbaju Dinas Lengkap, Nasib Bharada E Ditentukan Tiga Perwira Berpangkat Kombes

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.

Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan. Ia menjelaskan adapun ketiga pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) hari ini.

Bharada E nampak berjalan masuk ke ruang sidang dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.

"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Adapun ketiga pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.

Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP lainnya adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

Baca juga: Kenakan Pakaian Dinas, Richard Eliezer Hadapi Sidang Etik Hari Ini

Untuk informasi, Mabes Polri menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).

"Hari ini saya akan menyampaikan bahwa hari ini Rabu 22 Februari 2023, jam nya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang kali ini, kata Ramadhan, akan diawasi langsung oleh pengawas eksternal yakni Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

"Ada delapan saksi (yang diperiksa)," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved