Pemilu 2024
AHY: Demokrat-Nasdem Sepakat Jadi Garda Terdepan Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup
AHY menyampaikan sistem pemilu proporsional tertutup tidak relevan dengan perkembangan dan perubahan zaman yang telah bangsa Indonesia lewati.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan Partai Demokrat bersama Nasdem akan jadi garda terdepan untuk menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Hal ini disampaikan AHY selepas menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).
"Tadi secara khusus kami membahas, luar bisa pak Surya Paloh ini mengatakan akan menjadi yang terdepan, kami akan menjadi yang terdepan, Nasdem maupun Demokrat untuk menolak isu yang saat ini juga terus meresahkan yaitu wacana sistem pemilu proporsional tertutup versus proporsional terbuka," kata AHY.
Baca juga: AHY: Kunjungan Surya Paloh Merupakan Retrospektif Perjuangan Bersama SBY Sejak 2004
AHY menyampaikan sistem pemilu proporsional tertutup tidak relevan dengan perkembangan dan perubahan zaman yang telah bangsa Indonesia lewati.
Sistem tertutup menurutnya hanya akan membawa demokrasi Indonesia mundur belasan tahun ke belakang, dan merampas hak rakyat Indonesia dalam memilih wakil rakyatnya.
Sehingga sistem proporsional terbuka dipandang jadi hal yang lebih relevan dan dibutuhkan oleh demokrasi Indonesia yang majemuk dan dinamis.
"Sejatinya kita yang terus mengalami perubahan sepanjang zaman, telah meyakini bahwa sistem pemilu proporsional terbuka adalah yang terbaik, yang relevan dan dibutuhkan dalam demokrasi semajemuk dan dinamis Indonesia," katanya.
Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?
Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.
Sistem proporsional adalah sistem dimana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Inisiasi Bersama
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan bahwa pertemuan NasDem ke kantor DPP Demokrat merupakan inisiasi bersama.
"Tentunya ini inisiasi bersama keinginan bersama. Seperti halnya ketika kami waktu itu mengunjungi Nasdem. Mas AHY dan Pak Surya Paloh sepakat kalau boleh begitu kita datang," kata Herzaky di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (22/2/2023).
Herzaky melanjutkan seperti sebelumnya misalnya Pak SBY mendatangi Pak Surya Paloh juga kunjungan balasan ketika SBY di Amerika.
Lalu Pak Surya Paloh mendatangi menjenguk ketika Pak SBY sedang sakit sehingga beliau melakukan kunjungan balasan.
Baca juga: Surya Paloh dan AHY Bahas Persoalan Kebangsaan, Jubir Partai Demokrat: Diantaranya Sistem Pemilu
"Lalu kemudian Mas AHY beserta rombongan DPP kita sudah merangkai koalisi perubahan. Mas AHY juga kami data ke sana (Kantor NasDem) bersilahturahmi dengan Pak Surya Paloh dan teman-teman NasDem," sambungnya.
Kemudian Herzaky mengungkapkan bahwa koalisi NasDem, Demokrat dan PKS merupakan koalisi yang setara.
"Dan apa yang kita lakukan merupakan konsesus bersama. Kita bertiga melakukan setiap langkah apapun melakukan kalkulasi secara detail terarah dan terperinci," lanjutnya.
Lalu terkait kesepakatan secara De Jure dikatakan Herzaky itu hanyalah masalah waktu saja.
"Kalau kesepakatan bersama berdasarkan De Jure itu masalah tempo saja. Karena kita tahu bersama-sama perjuangan melakukan perubahan ini tidak akan mudah politik ini kan terjadi bukan di ruang hampa," sambungnya.
Herzaky melanjutkan tetapi terjadi ada reaksi.
Pertemuan seperti ini bagaimana menjalani komunikasi, bersilaturahim untuk bisa mengantisipasi berbagai hal.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.