WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sejak Kuat Maruf diseret dalam kasus hukum Ferdy Sambo, keluarganya berubah menjadi sering bengong.
Morgan juga mengungkapkan bahwa skenario tersebut didaptkan Kuat Maruf dari Ferdy Sambo dan Putri ketika bertemu di lantai tiga rumah Duren Tiga sebelum penembakan Brigadir J.
"Dan jika dihubungkan diajaknya terdakwa ke lantai 3 oleh saksi Putri Candrawathi menunjukkan di lantai tiga itulah ada pertemuan dan pembicaraan antara terdakwa dan saksi Ferdy Sambo tentang dihilangkannya nyawa Yosua Hutabarat termasuk skenario jawaban kepada saksi Benny Ali maupun saksi Susanto Haris, saksi Ridwan Soplanit, saksi Rifaizal Samual, dan Sulap Abo untuk mengelabui kejadian yang sebenarnya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Bu Lurah di Bogor Miris Lihat Kondisi Anak Kuat Maruf: Sering, Tapi Ayah Harus Dibui 15 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.