Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Akankah Ferdy Sambo Bongkar Isi 'Buku Hitam' Setelah Divonis Hukuman Mati ?

Buku yang selalu dipegang Ferdy Sambo saat bersidang itu diserahkan kepada penasihat hukumnya, Arman Hanis.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). 

Kata Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana.

Dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023), buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan. Itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin.

Buku hitam tersebut merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri Putri Candrawathi divonis hukuman mati.

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin jauh hari sebelum Ferdy Sambo benar-benar divonis hukuman mati.

IPW Duga Buku Hitam Berisi Kasus

Indonesia Police Watch (IPW) menerawang soal buku hitam Ferdy Sambo beberapa waktu.

Di awal persidangan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pernah  menerawang bahwa buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan mengenai sejumlah nama jenderal Polri yang diduga menerima gratifikasi.

Satu di antaranya dari bisnis tambang di Kalimantan.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: IPW Kembali Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Singgung Soal Uang Perlindungan Tambang Ilegal

Sugeng Teguh Santoso juga menerawang ada uang perlindungan untuk tambang ilegal tersebut.

Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.

"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved