Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Akankah Ferdy Sambo Bongkar Isi 'Buku Hitam' Setelah Divonis Hukuman Mati ?

Buku yang selalu dipegang Ferdy Sambo saat bersidang itu diserahkan kepada penasihat hukumnya, Arman Hanis.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin (17/10/2022) (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis (20/10/2022) (kanan). 

Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

Ferdy Sambo dan Buku Hitamnya

Ferdy Sambo pertama kali terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.

Kala itu, kedatangan Ferdy Sambo untuk pelimpahan tahap dua berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Kedua saat sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.

Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Sumber: Kompas.com/Kompas.TV/Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved