Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Kasus Bentrok Antar-Kelompok di Depok
Ia mengatakan penetapan tujuh orang tersangka itu usai sebelumnya pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 14 orang imbas kasus
Bentrokan ini mengakibatkan seorang pria berinisial MSL (42) tewas di lokasi kejadian.
Warga sekitar, Rudi, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, datang satu kelompok beranggotakan 10 orang menggunakan mobil, dan langsung menyerang kelompok lawan yang sedang berkumpul di perumahan tersebut.
“Cepat (peristiwanya), mereka datang langsung melakukan pemukulan. Marah-marah habis itu serang terus pukul-pukulan,” ujar Rudi dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2/2023).
Rudi mengatakan dirinya sempat mencoba membubarkan pertikaian tersebut. Namun apadaya, pertikaian itu semakin memanas hingga berujung aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Lebih lanjut, Rudi berujar korban tewas berasal dari kelompok yang datang ke perumahan tersebut.
“Dari pihak mereka (kelompok yang datang), satu orang (korban tewas),” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Zandy, mengatakan, pertikaian berujung maut ini diduga dipicu persoalan utang-piutang.
“Antar kelompok pokoknya hutang piutang,” ucapnya singkat dikonfirmasi terpisah.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat korban luka lainnya dari kelompok lawan yang meninggal dunia, dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Meilia.
Hingga tadi malam, kepolisian dari Resort Metro Depok dan Polda Metro Jaya masih berjaga di lokasi kejadian dan juga rumah sakit tempat korban luka dirawat, untuk mencegah adanya bentrok susulan antar dua kelompok ini.
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.