Sabtu, 4 Oktober 2025

Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Endar Priantoro angkat bicara terkait pengembaliannya ke Polri.

Diketahui, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpangkat Brigadir Jenderal itu diusulkan kenaikan jabatan di saat penyelidikan Formula E sedang berlangsung.

"Silakan tanya ke Sekjen. Masalah seperti itu beliau yang membidangi," kata Endar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/2/2023).

Sementara, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa tidak bisa bicara banyak.

Baca juga: Kapolri Benarkan Firli Bahuri Minta Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Kembali ke Polri

Dia menyarankan agar mengontak Juru Bicara KPK terkait persoalan ini.

"Tolong dengan Jubir ya. Terima kasih dan salam," kata Cahya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya mengusulkan promosi jabatan kepada dua jenderal di Kedeputian Penindakan.

Mereka ialah Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali.

Ali mengatakan usulan promosi ini bagian dari pengembangan karier setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.

Dia pun menepis pengembalian Endar Priantoro dan Karyoto ke Korps Bhayangkara berkaitan dengan penanganan perkara Formula E.

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.

Tribunnews.com berusaha menghubungi Karyoto terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan belum membalas pesan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membenarkan adanya surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Karyoto dan Endar Priantoro untuk ditarik kembali ke Polri.

Adapun keduanya ditarik untuk mendapatkan promosi kenaikan jabatan di institusi Polri. Menurut Sigit, surat rekomendasi tersebut memang telah diterimanya.

"Iya, memang betul ada (surat rekomendasi)," ujar Sigit setelah melakukan rapat pimpinan (rapim) Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya masih sedang menimbang surat rekomendasi yang dikirimkan oleh Firli Bahuri tersebut.

"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," tukasnya.

Dikabarkan, surat dari Firli Bahuri kepada Listyo Sigit Prabowo itu buntut dari kontroversi penanganan kasus Formula E.

Firli disebut-sebut tetap berusaha agar kasus Formula E dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Upaya mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu adalah berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.

Diketahui pula, Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan.

Keduanya diadukan ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved