Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Begal Sopir Taksi, Oknum Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang Terancam 15 Tahun Penjara
Bripda Haris Sitanggang, oknum anggota Densus 88 terancam hukuman 15 tahun penjara karena membegal dan membunuh sopir taksi online.
"Jadi karena dia melawan, kemudian si korban ini masih sadarkan diri. Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal,"
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil," kata Jundri dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di TKP, jelas Jundri, korban sempat berteriak dan membunyikan klakson.
Namun, warga mengira SRT mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.
"Korban ini kemudian melawan. Dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson. Karena tidak berhenti, kemudian beberapa warga itu memang keluar, dia mengira ini hanya orang mabuk," ungkap Jundri.
"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," tambahnya.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Penangkapan terhadap Haris Sitanggang dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Sumber: Tribunnews Bogor
Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bersihkan Bercak Darah di Masjid |
---|
Bripda HS Sempat Keliling Jakarta untuk Cari Target Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online |
---|
Dari Kursi Penumpang Bagian Tengah, Bripda HS Hujani Sopir Taksi Online dengan Pisau Sampai Tewas |
---|
Istri Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan Anggota Densus 88 Histeris saat Rekonstruksi |
---|
Sebelum Membunuh, Anggota Densus 88 Habiskan Uang Kakaknya Sebesar Rp 90 Juta untuk Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.