Partai Buruh Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT Menjadi Undang-undang Demi Perlindungan Pekerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, alasan pihaknya menuntut hal tersebut agar para pekerja rumah tangga bisa lebih terlindungi
Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023) lalu.
"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan komitmennya dan pemerintah dalam berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT.
Saat ini, kata Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.
Namun, menurut Jokowi, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dan sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Jokowi.
"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ujarnya lagi.
Perkuat Pembayaran Klaim Kecelakaan, DPR Minta Jasa Raharja Jadi Penyelenggara Asuransi Sosial |
![]() |
---|
Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Akan Hambat Investasi |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi VI: DPR Tidak Pernah Berniat Lindungi Direksi BUMN yang Korupsi |
![]() |
---|
Instagram Nafa Urbach Aktif Lagi, Unggah Lagu 'YET' Maverick City Music |
![]() |
---|
DPR Dua Kali Revisi UU BUMN, Pengamat: Hanya untuk Memoles Danantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.