Jumat, 3 Oktober 2025

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD: Bukan Karena Penegakan Hukum di Bidang Korupsi

Mahfud MD mengatakan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebanyak empat poin pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya bukan karena penegakan

Penulis: Gita Irawan
Capture Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berbicara mengenai turunnya IPK Indonesia. 

Program tersebut, kata dia, ditujukan agar korupsi, kolusi, atau pembayaran di bawah meja bisa ditangkal.

"Jadi kalau kita akan tetap seperti saya katakan kita akan bangun digitalisasi biar tidak banyak orang kena OTT. Tapi OTT harus tetap dilakukan sebelum SPBE-nya sudah jadi. Kalau SPBE sudah jadi misalnya masih ada korupsi ya tangkap juga. Tapi upaya untuk itu sudah dilakukan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan turunnya IPK Indonesia pada tahun 2022 telah menjadi kerisauan unsur pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hal tersebut memperihatinkan.

"Ini memang penurunan yang tertinggi karena selama pemerintahan reformasi itu naik terus termasuk pada era Pak Jokowi naik secara konsisten, dan tiba-tiba ini turun," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Penurunan IPK Indonesia pada tahun 2022 dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.

"CPI (Corruption Perceptions Index) Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rangking-nya," ucap Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam jumpa pers di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Skor IPK Indonesia di 2022 setara dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

Sementara, di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.

Wawan mengatakan, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012.

Situasi itu, terang dia, memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Wawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved