Polisi Tembak Polisi
Sidang Vonis Ricky Rizal 14 Februari: Saya Tulang Punggung Keluarga
Ricky Rizal pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya, ia mengaku sebagai kepala keluarga karena harus menafkahi istri dan tiga anaknya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim pada Selasa, 14 Februari 2023, tepat saat 'perayaan Hari Kasih Sayang'.
Dalam sidang sebelumnya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut mantan ajudan Ferdy Sambo itu pidana 8 tahun penjara.
Ricky Rizal pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya, ia mengaku sebagai kepala keluarga karena harus menafkahi istri dan tiga anaknya.
Dalam kesempatan pembacaan pledoi tersebut, dirinya juga menyatakan bahwa ia sangat menyayangi sang ibu dan mendoakan semoga ibundanya selalu diberikan kesehatan dan perlindungan Allah SWT.
"Ibu adalah orang yang paling saya sayangi di dunia ini, saya berharap semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan perlindungan kepada ibu saya. Selain sebagai seorang anak, saya juga memiliki peran dan tanggung jawab sebagai seorang kepala keluarga. Saya mempunyai istri yang merupakan seorang ibu rumah tangga, dan memiliki 3 orang putri," tegas Ricky Rizal, dalam pledoinya.
Ricky Rizal juga mengaku sebagai tulang punggung keluarga, jika dirinya divonis sesuai tuntutan JPU, maka ia tidak akan dapat menafkahi keluarga kecilnya itu.
"Saya yang merupakan tulang punggung bagi istri dan ketiga putri saya, berharap semoga Allah SWT selalu memudahkan saya dalam menunaikan kewajiban saya untuk memberikan nafkah kepada keluarga," jelas Ricky Rizal.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi para terdakwa pada pekan depan.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
"Setelah mendengarkan duplik dari Penasihat Hukum terdakwa (Ricky Rizal), tiba lah Majelis Hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada Selasa 14 Februari," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Sedangkan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang duplik.
Kemudian pada Jumat (27/1/2023) lalu, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang replik yang berisi penolakan JPU terhadap pledoi dirinya.
Lalu pada Senin (30/1/2023), terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang replik yang berisi jawaban dari JPU terhadap permintaan terdakwa Richard untuk bebas dari segala tuntutan.
Baca juga: H-13 Jelang Vonis, Ricky Rizal: Saya Dibesarkan dalam Keluarga Taat Agama dan Hukum
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.