Polisi Tembak Polisi
H-13 Jelang Vonis, Ricky Rizal: Saya Dibesarkan dalam Keluarga Taat Agama dan Hukum
Terdakwa Ricky Rizal saat ini tengah menunggu vonis yang akan dijatuhkan dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNREWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal saat ini tengah menunggu vonis yang akan dijatuhkan dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Namun sebelum mendengar vonis Majelis Hakim, Ricky Rizal telah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang sebelumnya.
Ia mencoba menggugah hati nurani Hakim untuk secara bijaksana menjatuhkan vonis ringan terhadap dirinya.
Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan pidana 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo ini.
Ia mengatakan bahwa dirinya dibesarkan di desa yang terletak di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarganya, kata dia, tidak hanya menjunjung tinggi nilai keagamaan saja, namun juga moral dan hukum.
"Saya dibesarkan di sebuah desa kecil di Banyumas, saya bersyukur telah dibesarkan di lingkungan yang sangat hangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, moral, norma masyarakat dan hukum," kata Ricky Rizal dalam pledoinya.
Karena sang ayah merupakan seorang anggota Polri, maka ia pun turut mengikuti jejak sang ayah karena didasarkan pada rasa kagumnya itu.
Sehingga menurutnya, tidak ada niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum, apalagi terlibat kasus pembunuhan berencana seperti saat ini.
"Bapak saya merupakan seorang anggota Polri, beliau adalah sosok yang sangat saya kagumi dan menjadi panutan bagi saya, baik dalam cara mendidik anak-anaknya maupun dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara," tegas Ricky Rizal.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi para terdakwa pada pekan depan.
Baca juga: Kubu Ricky Rizal Siapkan Langkah Hukum Lain Jika Vonis yang Dijatuhkan Hakim Tak Memuaskan
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
"Setelah mendengarkan duplik dari Penasihat Hukum terdakwa (Ricky Rizal), tiba lah Majelis Hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada Selasa 14 Februari," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Ricky Rizal
pembunuhan berencana
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.