Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Dalam penyusunannya, tim penyidik menemukan bahwa anggaran proyek ini dibuat seolah-olah tahun jamak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata pada Selasa (31/1/2023).
Pemeriksaan Isa berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
Dirinya diperiksa untuk menerangkan proses persetujuan anggaran proyek kementerian, termasuk di antaranya mengenai keterlibatan Dewan Perwaklan Rakyat (DPR) dalam persetujuan tersebut.
"Kita masih dalami, makanya kita periksa Dirjen Anggaran," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Selasa (31/1/2023).
Dalam penyusunannya, tim penyidik menemukan bahwa anggaran proyek ini dibuat seolah-olah tahun jamak.
Baca juga: Kejagung: Kerabat Johnny G Plate Safari ke Luar Negeri Pakai Fasilitas BAKTI Kominfo
"Dibuat seolah-olah tahun jamak. Tapi apakah tahun jamak seperti itu?" kata Kuntadi.
Kemudian tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk Isa, ada sembilan saksi yang diperiksa hari ini terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Tak hanya dalam perkara pokok, para saksi juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus ini.
"Selasa 31 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa sembilan orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa (31/1/2023).
Di antara saksi-saksi yang diperiksa, ada isteri dari tersangka Galumbang Manak Simanjuntak, bernama Nelfi.
Selain itu, ada dua orang dari BAKTI Kominfo yang diperiksa hari ini, yaitu Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, Maryulis dan Kepala Divisi Hukum BAKTI, Darien Aldiano.
Kemudian selebihnya merupakan saksi dari pihak swasta,yaitu Arie selaku Karyawan PT Sanggar Jaya Abadi, Lie Wenxing selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, Liang Weiqi selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, Davit selaku Karyawan PT Pancar Mutiara Jaya dan Lukas Hutagalung selaku Penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.
Pemeriksaan para saksi ini disebut Ketut untuk memperkuat pembuktian perkara ini.
"Dan melengkapi pemberkasan," ujarnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Korupsi BTS Kominfo
Base Transceiver Station (BTS)
BAKTI Kominfo
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Respons Tuntutan 17+8, DPR Penuhi 3 Poin, Ini Langkah Konkretnya |
![]() |
---|
12 Poin Sikap Presiden Prabowo, Ketum Partai, Pimpinan DPR terkait Demo di Jakarta dan Wilayah Lain |
![]() |
---|
Terkait Kasus Affan Kurniawan, Komnas HAM Rilis 9 Rekomendasi Hentikan Represi Aparat |
![]() |
---|
Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Polling Institute, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kata Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman Soal 'Kedekatan' Kejaksaan Agung dengan TNI Saat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.