Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Menangis di Persidangan: Maafkanlah Anakmu Ini Ibu . . .

Terdakwa Ricky Rizal menangis dan meminta maaf kepada ibunya karena telah terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal. Ricky Rizal Menangis di Persidangan: Maafkanlah Anakmu Ini Ibu . . . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal menangis dan meminta maaf kepada ibunya karena telah terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Tangisan Ricky Rizal itu terlihat dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023). 

"Maafkanlah anakmu ini Ibu, sudah membuat Ibu mengalami semua ini. Ibu adalah orang yang paling saya sayangi di dunia ini. Saya berharap semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan kepada Ibu saya," kata Ricky Rizal.

Sebelum itu, Ricky Rizal juga sempat menceritakan bahwa sang ibunya telah lama ditinggal ayahnya pada 25 Agustus 2010 lalu. Ayahnya yang juga seorang anggota Polri meninggal dunia karena insiden kecelakaan.

"Saya mendapatkan berita duka bahwa Bapak saya mengalami kecelakaan dan Beliau meninggal dunia. Saya langsung bergegas pulang ke kampung halaman saya dengan hati yang sangat terluka. Saya merasa sangat terpukul, Beliau meninggalkan kami begitu cepat," Ricky Rizal.

Dijelaskan Ricky Rizal, dirinya pun harus ikhlas kejadian yang menimpa ayahnya karena kasih sayang Tuhan. Dia pun tak pernah berprasangka buruk atas kejadian yang dialami ayahnya.

"Saya selalu ingat pesan dari Almarhum Bapak saya, bahwa berbuat baik harus dilandasi dengan rasa tulus ikhlas tanpa mengharapkan balasan apapun atas perbuatan yang kita lakukan, dan jangan pernah berprasangka buruk terhadap segala sesuatu karena kita tidak pernah tau sebenarnya apa yang tidak kita ketahui," jelasnya.

Namun, kata Ricky, kepergian ayahnya membuat sang ibu harus membesarkan dirinya dan adiknya seorang diri. Adapun sang ibunya hanya seorang guru sekolah dasar (SD).

"Sepeninggalan Almarhum Bapak saya, Ibu saya yang merupakan Guru Sekolah Dasar harus membimbing saya dan adik saya seorang diri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ricky mengatakan sang ibunya adalah orang yang baik. Dia pun membesarkan anak-anaknya dengan sangat baik.

"Beliau adalah sosok wanita yang hebat dan kuat, yang selalu berjuang dan rela mengorbankan segalanya demi anak- anaknya. Beliau selalu mengingatkan kepada kami bahwa tempat terbaik untuk bergantung hanyalah kepada Allah SWT," ungkapnya.

"Saya percaya do’a ibu yang selalu mengiringi langkah saya dan menyelamatkan saya dari segala musibah. Saat ini diusia Beliau yang sudah lanjut, harus menghadapi cobaan dan ujian yang sangat berat ini, namun dengan sabar dan ikhlas Beliau selalu mengingatkan saya, menguatkan saya, dan percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepada kami," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal Wibowo dihukum pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Jaksa Nilai Ricky dan Kuat Kembali ke Jakarta Karena Kehendak Putri untuk Backup Ferdy Sambo

Diketahui, pembunuhan berencana Brigadir J itu diotaki oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Adapun pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, JPU meyakini Ricky Rizal bersalah bersama terdakwa lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas. Perbuatan Ricky pun juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved