OTT KPK di Universitas Lampung
7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer
Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
"Tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri," ujar Nurul Ghufron, dikutip dari Tribunlampung.id, Minggu (21/8/2022).
Karomani juga memerintahkan bawahannya, Wakil Rekrot I Bidang Akademik yakni Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.
Proses tersebut juga melibatkan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.
Baca juga: Orangtua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila Mengaku Serahkan Ratusan Juta Agar Anaknya Diterima
Lantaran hal tersebut, Karomani terkena OTT KPK dan ditangkap di Bandung.
Selain itu, tiga orang lainnya juga ikut ditangkap yakni Budi Sutomo, Muhammad Basri dan Ajudan Karomani bernama Adi Triwibowo.
Sementara itu, OTT di Lampung, KPK mengamankan Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dosen Mualimin.
Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta.
“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” kata Asep.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunbandarlampung.com/Hurri Agusto)(Tribunlampung.id)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.