Selasa, 30 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer

Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) mengenakan rompi orange seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).

Dalam sidang hari ini, Karomani menjalani persidangan bersama dengan dua terdakwa lainnya, yakni M Basri dan Hariyandi.

Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang suap PMB Unila tahun 2022.

Dikutip dari Tribunbandarlampung.com, ketujuh saksi yang hadir tersebut, di antaranya:

Baca juga: 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

1. Ida Nuraida: Dekan Fisip Unila

2. Dyah Wulan Sumekar: Dekan FK unila

3. Nairobi: Dekan FEB

4. Fajar Pramukti: Pegawai Honorer Unila

5. Destian: Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius: Wiraswasta

7. Wayan Rumite: Dosen FKIP Unila

Sementara itu, untuk satu orang saksi yang tidak bisa hadir dalam sidang hari ini adalah Linda Fitri.

Baca juga: Berlangsung Lama, Praktik Titip Calon Mahasiswa Ternyata Tidak Hanya di Fakultas Kedokteran Unila

Sebagai informasi, sebelumnya mantan rektor Unila Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus 2022 lalu atas kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Dalam dugaan kasus korupsi PMB tersebut, Karomani diketahui menentukan besaran tarif sebesar Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023). (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan