Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice

Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari 5 terdakwa.

Rizki Sandi Saputra
Tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan ahli meringankan dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru.

Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari lima terdakwa.

Rencananya, pembacaan pleidoi akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Tak hanya pleidoi dari lima terdakwa dalam perkara pokok, sidang pekan depan juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice.

"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).

Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo

Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.

Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).

Pada Rabu (25/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.

Sementara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo akan kembali disidang pada Jumat (27/1/2023).

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.

1. Selasa (24/1/2023) pukul 09.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).

2. Selasa (24/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Tempat: Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).

3. Rabu (25/1/2023) pukul 09.30 WIB.

Sidang atas terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.

Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).

4. Jumat (27/1/2023)

Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Majelis Hakim: Akhmad Suhel (Ketua), Hendra Yuristiawan (Anggota), dan Djuyamto (Anggota).

5. Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.

Tempat: Ruang Sidang 03 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).

You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Tribunnews" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to [email protected].
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/tribunnews/CAH3LivbmsMmgdYmb [email protected].

Ashri Fadilla
11:30 AM (19 minutes ago)
to tribunnews

Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru.

Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari lima terdakwa.

Rencananya, pembacaan pleidoi akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).

Tak hanya pleidoi dari lima terdakwa dalam perkara pokok, sidang pekan depan juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice.
"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).

Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023). Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.

Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).

Pada Selasa (24/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/tribunnews/CAH3Liva6P4jEtf1reDcWLeDK2Qn8EtcLgLXX=K-AHzariv2vnw@mail.gmail.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved