Polisi Tembak Polisi
Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice
Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari 5 terdakwa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru.
Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari lima terdakwa.
Rencananya, pembacaan pleidoi akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).
Tak hanya pleidoi dari lima terdakwa dalam perkara pokok, sidang pekan depan juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice.
"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).
Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kompolnas Sebut Pengajuan Gugatan PTDH hingga Video Hakim Jadi Bagian Upaya Perlawanan Ferdy Sambo
Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.
Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).
Pada Rabu (25/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.
Sementara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo akan kembali disidang pada Jumat (27/1/2023).
Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.
1. Selasa (24/1/2023) pukul 09.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
2. Selasa (24/1/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Tempat: Ruang Sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).
3. Rabu (25/1/2023) pukul 09.30 WIB.
Sidang atas terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Agenda: Pembacaan pleidoi dari terdakwa.
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Wahyu Iman Santoso (Ketua), Morgan Simanjuntak (Anggota), dan Alimin Ribut Sujiono (Anggota).
4. Jumat (27/1/2023)
Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Majelis Hakim: Akhmad Suhel (Ketua), Hendra Yuristiawan (Anggota), dan Djuyamto (Anggota).
5. Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 WIB.
Sidang atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Agenda: Pembacaan tuntutan dari JPU.
Tempat: Ruang Sidang 03 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Tribunnews" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to [email protected].
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/tribunnews/CAH3LivbmsMmgdYmb [email protected].
Ashri Fadilla
11:30 AM (19 minutes ago)
to tribunnews
Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Depan: Pleidoi dan Tuntutan Obstruction of Justice
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru.
Pekan depan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari lima terdakwa.
Rencananya, pembacaan pleidoi akan dimulai pada Selasa (24/1/2023).
Tak hanya pleidoi dari lima terdakwa dalam perkara pokok, sidang pekan depan juga diagendakan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa obstruction of justice.
"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (22/1/2023).
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, lima terdakwa akan disidang pada Selasa (24/1/2023) dan Rabu (25/1/2023).
Persidangan bagi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan digelar pada Selasa (24/1/2023). Kemudian esoknya, Rabu (25/1/2023) terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali disidang.
Adapun enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara akan kembali disidang pada Rabu (25/11/2023) dan Jumat (27/1/2023).
Pada Selasa (24/1/2023), persidangan akan digelar bagi terdakwa Irfan Widyanto.
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/tribunnews/CAH3Liva6P4jEtf1reDcWLeDK2Qn8EtcLgLXX=K-AHzariv2vnw@mail.gmail.com.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.