Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Tuntutan JPU Tak Lengkap, Siap Bantah Pekan Depan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak lengkap.

Editor: Johnson Simanjuntak
tangkapan layar Kompas TV
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang 

Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. 

Baca juga: Dituntut Seumur Hidup, Jaksa Nyatakan Tak ada Alasan Pemaaf dan Pembenar dalam Diri Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan itu menurut jaksa, juga menimbulkan kegaduhan yang luas di masyarakat. 

Keempat, jaksa menilai Ferdy Sambo sebagai anggota dan petinggi Polri tak sepatutnya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. 

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi polri di mata masyarakat dan dunia internasional," tutur jaksa. 

Terakhir, perbuatan Ferdy Sambo itu dinilai telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut berimbas dalam kasus tersebut. 

Sementara tak ada satu pun hal yang meringankan bagi Sambo. 

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata jaksa.

Dalam perkara ini, anak buah Ferdy Sambo turut menjadi terdakwa. Seperti Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Dan enam orang lainnya yang menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice

Sementara puluhan lainya dijatuhi sanksi kode etik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved