Polisi Tembak Polisi
Kesimpulan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak kepala korban.
"Berdasarkan fakta hukum telah menunjukkan terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.
JPU menyebut sempurnanya pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo terlihat dari perencanaan waktu hingga tempat mengeksekusi Brigadir J.
"Karena dalam suatu waktu yang cukup untuk memikirkan dan menimbang-nimbang dan kemudian menentukan waktu tempat, cara atau alat yang digunakan untuk pembunuhan tersebut," lanjut JPU.
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
JPU menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dengan demikian, Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati.
Adapun pembunuhan berencana Brigadir J ini diotaki oleh Ferdy Sambo.
Pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Perbuatan Ferdy Sambo pun telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
"Kami Penuntut Umum mohon agar majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo secara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang memeriksa dan memutuskan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana," ucap JPU saat membacakan surat penuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa.
Atas hal tersebut, JPU menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam pembunuhan Brigadir J.
Akibat perbuatannya itu, JPU menuntut Ferdy Sambo agar dijatuhkan pidana seumur hidup.
Ferdy Sambo dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup," kata JPU.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.