Sabtu, 4 Oktober 2025

Detik-detik Jaksa Jatuhi Tuntutan Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

Jaksa telah menjatuhi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Ratu Budhi Sejati

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa telah menjatuhi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tuntutan itu dibacakan pasca jaksa membacakan kesimpulan kesimpulan selama sidang yang telah dimulai sejak Oktober 2022.

Diketahui sidang pembacaan tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (17/1/2023).

Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribun-Vidoe.com/RS)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved