Detik-detik Jaksa Jatuhi Tuntutan Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
Jaksa telah menjatuhi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis:
Ratu Budhi Sejati
Editor:
Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa telah menjatuhi hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tuntutan itu dibacakan pasca jaksa membacakan kesimpulan kesimpulan selama sidang yang telah dimulai sejak Oktober 2022.
Diketahui sidang pembacaan tuntutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (17/1/2023).
Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribun-Vidoe.com/RS)
Baca Juga
Detik-detik Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Jakbar, Pelaku Emosi Korban Hendak Pergi ke Kendal |
![]() |
---|
Polisi Temukan Gundukan Tanah Baru di TPU Magelang, Bayi Tewas Dibunuh Ibu Kandung |
![]() |
---|
Pasutri di Ponorogo Tewas Diduga Dibunuh Anak Kandung, Dimakamkan Satu Liang Lahat |
![]() |
---|
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Brigadir Esco: Sang Istri Briptu Rizka Diperiksa Propam Polda NTB, Sanksi Pecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.