Sabtu, 4 Oktober 2025

Budiman Sudjatmiko: Presiden Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Dian Erika
Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

Untuk diketahui ribuan kepala desa berunjukrasa menuntut perubahan masa jabatan kepala desa dari awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Presiden, kata Budiman, menilai bahwa tuntutan para kepala desa sangat masuk akal. Terlebih, dinamika yang ada di desa berbeda dengan yang ada di perkotaan.

“Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau (Presiden) setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan para kepala desa. Presiden akan berbicara dengan Kemendagri dan juga para kepala desa.

“Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di Istana Presiden Jakarta, Selasa, (17/1/2023). Pertemuan membahas aksi demonstrasi ribuan kepala desa terkait Undang-undang Desa.

“Beliau (Presiden) bertanya apa yang saya ketahui  karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman usai pertemuan.

Budiman mengatakan dirinya menyampaikan kepada Presiden mengenai tuntutan para kepala desa. Ia menyampaikan hal itu bukan mewakili kepala desa, melainkan hanya mengetahui karena berdiskusi dengan kepala desa.

“Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa. dalam UU desa nomor 6/2014 di mana saya juga ikut menggolkannya,” ujarnya.

Menurut Budiman, para kepala desa meminta agar periodesasi jabatan diubah dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Bahas Unjuk Rasa Kepala Desa

Pasalnya masa jabatan 6 tahun dirasa tidak cukup dalam menjalankan program-program yang ada di desa.

“Namun, dirasakan temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros. dan menimbulkan efek sosial. Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga, dengan sodara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun atau 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun engga cukup untuk membangun desa,” katanya.

“Sementara harus pilkades lagi  sehingga kerja konsentrasi bangun desa 2 atau tiga tahun. sementara 3 atau 4 tahun habis untuk berkelahi. nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periodesasinya. bisa kali dua atau terserah lah ya. Tapi jabatannya engga 6 tahun periodesasinya,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved