Polisi Tembak Polisi
Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis beberapa di persidangan pada Rabu (12/1/2023).
Hakim juga mencecar Putri soal kronologi ia menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual melalui telepon kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Putri menyebut, dirinya sempat kesulitan untuk bercerita kepada Ferdy Sambo karena malu.
"Sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan (dugaan kekerasan seksual), bahkan kepada suami sendiri saja, saya sebenarnya malu."
"Karena saya tidak tahu, apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan masih mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ungkapnya.

Baca juga: Tak Berikan Jawaban Selama Asesmen, Putri Candrawathi Ternyata Tersinggung Atas Pertanyaan LPSK
Putri Mengaku Alami Depresi Berat
Diberitakan Tribunnews.com, Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi berat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi menyebut, dirinya didampingi psikolog atau psikiater setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Ia mengaku, diberi resep obat oleh psikiater yang menanganinya.
Namun, semenjak dirinya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, sudah tak lagi mengonsumsi obat lagi.
Bahkan, menurutnya, kini psikiater yang biasanya mengunjungi dua tiga kali seminggu, sudah tak lagi mengunjunginya.
Setelah tak ada psikiater dan obat yang dikonsumsi, Putri mengaku kerap bermimpi buruk.
"Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri mengatakan, berdasarkan analisa psikeater dan dokter, dirinya mengalami depresi berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Saya depresi berat," ucap Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi: Dalam Hidup Saya Bukan Penyesalan Tapi Pembelajaran
Sebagai informasi, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.