Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis beberapa di persidangan pada Rabu (12/1/2023).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika membeikan keterangan dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Hakim juga mencecar Putri soal kronologi ia menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual melalui telepon kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Putri menyebut, dirinya sempat kesulitan untuk bercerita kepada Ferdy Sambo karena malu.

"Sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan (dugaan kekerasan seksual), bahkan kepada suami sendiri saja, saya sebenarnya malu."

"Karena saya tidak tahu, apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan masih mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ungkapnya.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Baca juga: Tak Berikan Jawaban Selama Asesmen, Putri Candrawathi Ternyata Tersinggung Atas Pertanyaan LPSK

Putri Mengaku Alami Depresi Berat

Diberitakan Tribunnews.com, Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi berat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi menyebut, dirinya didampingi psikolog atau psikiater setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Ia mengaku, diberi resep obat oleh psikiater yang menanganinya.

Namun, semenjak dirinya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, sudah tak lagi mengonsumsi obat lagi.

Bahkan, menurutnya, kini psikiater yang biasanya mengunjungi dua tiga kali seminggu, sudah tak lagi mengunjunginya.

Setelah tak ada psikiater dan obat yang dikonsumsi, Putri mengaku kerap bermimpi buruk.

"Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri mengatakan, berdasarkan analisa psikeater dan dokter, dirinya mengalami depresi berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Saya depresi berat," ucap Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi: Dalam Hidup Saya Bukan Penyesalan Tapi Pembelajaran

Sebagai informasi, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved