Polisi Tembak Polisi
Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis beberapa di persidangan pada Rabu (12/1/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Putri beberapa kali menangis ketika dimintai keterangan oleh Majelis Hakim Sidang kasus Brigadir J.
Bahkan, ia sempat berhenti sejenak saat berbicara karena menangis.
Momen Putri menangis itu, terjadi ketika memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.
Hakim yang mendengarkan cerita Putri pun meminta Putri berhenti menangis dan menanyakan kondisi Putri.
"Sudah jangan menangis yah," kata Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, kepada Putri di persidangan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: LPSK Bantah Tanya ke Putri Candrawathi soal Dugaan Perselingkuhan dengan Brigadir J
Morgan menyebut, tangisan Putri dapat membuat Majelis Hakim menangis.
"Lama-lama hakimnya jadi ikut menangis nanti," katanya.
Kemudian, Hakim menanyakan kepada Putri mengenai kesiapannya melanjutkan sidang pemeriksaan, apalagi sebelumnya mengaku tidak enak badan.
"Masih bisa memberikan keterangan?" tanya Hakim Morgan.
Putri mengatakan, dirinya memiliki gangguan pencernaan.
"Saya punya GERD, gangguan pencernaan," kata Putri.
Namun, Putri memastikan, masih dapat memberikan keterangan dalam persidangan.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya, Putri mengaku, tak mudah memberikan keterangan terkait kasus kekerasaan seksual yang dialaminya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.