Polisi Tembak Polisi
Ceritakan Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Kaget Brigadir J Sudah Ada di Dekat Kakinya
Dalam keterangannya, Putri Candrawathi sempat mengungkapkan bahwa dirinya kaget menemukan Yosua berada di kamarnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menceritakan kejadian yang menimpanya di Magelang.
Cerita itu disampaikannya di dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023).
Dalam keterangannya, Putri Candrawathi sempat mengungkapkan bahwa dirinya kaget menemukan Yosua berada di kamarnya.
Saat itu dirinya sedang tidur karena merasa tidak enak badan.
Pintu kamar pun dia kunci sebagian, yaitu hanya pintu kaca. Sementara bagian pintu kasa dan kayu dibiarkannya terbuka.
"Saya tutup pintu kacanya, saya kunci," ujarnya di dalam persidangan.
Kemudian dia melanjutkan keterangannya dengan nada tertahan dan kepala tertunduk.
"Terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur," kata Putri.
Kemudian dijelaskannya, bahwa dia terbangun saat mendengar suara pintu kamar dibuka.
"Terdengar bunyi kayak pintu dibuka keras, kayak 'gruk' gitu. Terus saya membuka mata saya," kata Putri sembari menangis di dalam persidangan.
Melihat tangisan itu, Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa Putri tak mesti menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya.
"Tidak perlu diceritakan semua. Saya cuma mau tahu waktu," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di dalam persidangan yang sama.
Kemudian Putri berusaha melanjutkan ceritanya bahwa Yosualah yang ternyata masuk ke dalam kamar itu.
"Yosua sudah ada di," kata Putri dengan nada tertahan.
"Kamar?" tanya Hakim Wahyu Iman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.