Kasus Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Gedung KPK Besok Siang
Gubernur Papua Lukas Enembe diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/1/2023) besok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/1/2023) besok.
Karena diketahui, begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Lukas akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.
"Sehingga kami agendakan besok ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya, dalam 1x24 jam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Baru kemudian besok akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman-teman semuanya," imbuhnya.
Ali menjelaskan mengapa RSPAD yang menjadi tempat pengecekan kesehatan Lukas Enembe.
Itu karena ada riwayat Lukas Enembe pernah diperiksa di sana.
"Tentu karena ada riwayat pemeriksaan sebelumnya, tentu kan ada dokter yang memeriksanya yang biasa untuk mengetahui riwayat penyakit Lukas Enembe," jelas Ali.
Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).
Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas dalam Kerusuhan, Polisi Perketat Pengamanan di Papua
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi denga Menghub Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.