Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ngaku Sudah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Saat Masih di Rumah Saguling

Sambo akhirnya mengaku kalau dirinya memerintahkan ajudannya untuk menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait hasil tes poligraf soal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (14/12/2022). 

"Kemudian apa yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya duduk terus bapak (Ferdy Sambo) menanyakan 'ada kejadian apa di Magelang'. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali," kata Ricky.

"Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yoshua. terus beliau menyampaikan mau panggil Yoshua," timpalnya.

Setelah itu, Ricky Rizal menyatakan, Ferdy Sambo meminta untuk dibantu jika nantinya Brigadir Yoshua melakukan perlawanan.

Saat itu, Ferdy Sambo meminta kepada Ricky untuk menembak Yoshua jika perlawanan itu benar terjadi.

Namun, karena merasa tidak kuat mental, Ricky secara tegas menentang perintah dari mantan jenderal polisi bintang dua itu.

"Saya diminta untuk backup dan mengamankan, kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia," kata Ricky.

"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," sambungnya.

Dari situ, Hakim Wahyu menegaskan kembali perintah menembak dari Ferdy Sambo kepada Ricky.

Ricky juga membenarkan kalau Ferdy Sambo memintanya menembak bukan menghajar.

"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim Wahyu.

"Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.

"Kalimatnya begitu? bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," jawab Ricky memastikan.

"Tapi tembak?" tanya lagi Hakim Wahyu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved