Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo: Istri Saya nggak Mungkin Berbohong soal Pelecehan Seksual di Magelang

Ferdy Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi tak mungkin berbohong soal pelecehan seksual yang dialaminya.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ferdy Sambo mengatakan istrinya Putri Candrawathi tak mungkin berbohong soal pelecehan seksual yang dialaminya. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyinggung Ferdy Sambo soal keterangan para terdakwa yang tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Keterangan itu pernah ditanyakan dalam persidangan kepada Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.

Ketiganya merupakan orang yang berada di rumah Magelang saat Putri Candrawathi diduga dilecehkan oleh Brigadir J.

Mulanya, Ferdy Sambo menjelaskan kalau dirinya sempat menanyakan kepada Ricky Rizal atas laporan Putri Candrawathi setibanya di rumah pribadi, jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca juga: Putri Candrawathi Marah kepada Ferdy Sambo karena Dilibatkan dalam Skenario Penembakan Brigadir J

"Ada kejadian apa di Magelang, dia (Bripka RR) menjawab saya tidak tahu. Saya tanya kamu tidak tahu ibu dilecehkan disana oleh Yosua (Brigadir J). ' Saya tidak tahu', saya emosi dan marah karena seharusnya mereka yang menjaga," kata Sambo dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Atas pertanyaan itu, Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal untuk melindunginya saat melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J.

Hanya saja, saat itu Ricky Rizal mengaku menolak perintah Ferdy Sambo, karena diminta untuk menembak Brigadir J.

"Akhirnya saya minta dia untuk backup saya ketika akan konfirmasi ke Yosua terkait peristiwa itu. Saya sampaikan juga kalau nanti dia melawan kamu siap nembak gak. Ricky bilang tidak siap. Saya waktu itu kecewa. Saya juga bingung siapa yang bisa backup saya konfirmasi ke Yosua," tambah Sambo.

"Kemudian?" tanya hakim.

Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal memanggil Bharada E untuk mengkonfirmasi hal yang sama soal kejadian di Magelang.

"Setelah Ricky tidak siap, saya minta panggil Richard (Bharada E) karena Richard salah satu ajudan yang juga berangkat ke Magelang," kata Ferdy Sambo.

Atas jawaban dari Sambo, Hakim lantas mencecar dengan adanya keterangan dari terdakwa lain di persidangan.

Karena menurut majelis hakim, sejauh ini tidak ada pihak selain Putri dan Sambo yang mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Ada Kejadian Lebih Fatal dari Pelecehan Seksual yang Menimpa Putri Candrawathi

"Dari saksi atau terdakwa mulai dari RR hingga KM (Kuat Maruf) mereka tidak mengetahui peristiwa itu. Kemudian yang di persidangan soal peristiwa pelecehan atau yang tadi kata saudara lebih itu hanya diterangkan oleh istri saudara (Putri Candrawathi) dan saudara," tanya Hakim.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved