Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Emosi Menutup Logikanya, Ferdy Sambo Minta Maaf untuk Keluarga Brigadir J dan Richard Eliezer 

Terdakwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo ucapkan permintaan maafnya kepada Brigadir J dan Richard Eliezer karena emosi

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo ucapkan permintaan maafnya kepada Brigadir J dan Richard Eliezer karena emosi menutup logikanya.

Permintaan maaf itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut sebelum selesainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) dalam lanjutan sidang tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob saya merasa bersalah yang mulia karena emosi menutup logika saya," kata Ferdy Sambo di persidangan.

"Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan yang pertama kepada keluarga korban Yang Mulia karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Joshua bisa meninggal dunia," sambungnya.

Kemudian Ferdy Sambo melanjutkan rasa penyesalan kedua dirinya sampai kepada saudara Richard Eliezer karena perintah hajar itu kemudian dia melakukan penembakan.

"Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa salah dan menyesal," jelas Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu melanjutkan kemudian yang ketiga ia menyampaikan juga rasa bersalah dan penyesalan yang dalam kepada istrinya, Ricky dan Kuat dilibatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka semua harus jadi terdakwa.

"Kemudian rasa bersalah dan juga saya sampaikan kepada Kapolri dan Institusi Polri serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga. Kemudian menyebabkan Citra Polri menjadi turun dan beberapa rekan sejawat saya harus diproses hukum," tambah Ferdy Sambo.

Lalu Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatiannya dalam perkara ini karena kesalahannya.

"Terakhir Yang Mulia saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan karena emosi saya ini kemudian menyebabkan istri dan anak-anak saya harus juga mengalami ini," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Ferdy Sambo melanjutkan istrinya harus ditahan dan anak-anaknya harus sendiri mencapai cita-citanya.

"Saya bersalah yang mulia karena emosi saya yang menutup logika. Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini," tutupnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved