Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

Editor: Adi Suhendi
Ist
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) saat hendak keluar dari persidangan. Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang tuntutan untuk Ferdy Sambo akan digelar Penngadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa pekan depan.

"Baik, selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu ya," kata majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Mendengar permintaan itu, jaksa menyatakan ketidaksanggupannya dan meminta agar surat tuntutan dibacakan pada dua pekan ke depan.

"Kami mohon diberikan kesempatan majelis untuk terdakwa ini sekitar dua Minggu. Kalau diizinkan majelis, kalau diizinkan," kata jaksa.

Baca juga: Karier Hingga Penghargaan di Polri Sirna karena Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Malu

Kendati demikian, majelis hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang tuntutan pada Selasa pekan depan.

Hal itu didasari mengingat adanya batasan waktu masa tahanan terhadap Ferdy Sambo dan juga beberapa terdakwa lain.

"Satu Minggu saja, saudara jaksa penuntut umum, sama dengan terdakwa lain, ya," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Majelis Hakim Cecar Ferdy Sambo: Richard Eliezer Bilang Tembak Saudara Bilang Hajar Mana yang Benar?

"Karena waktu penahanan sudah berjalan terus, sehingga kita akan selesaikan sebelum waktu penahanan habis," sambung Hakim Wahyu.

"Siap," kata jaksa.

Untuk informasi, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Demi Bela Kliennya, Arman Hanis Interupsi Majelis Hakim saat Periksa Ferdy Sambo

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved