Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Hanya Terdiam saat Menolak Perintah Tembak Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya terdiam saat dirinya menolak perintah tembak Brigadir J.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ricky Rizal tengah menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya terdiam saat dirinya menolak perintah tembak Brigadir J.

Pernyataan tersebut disampaikan Ricky Rizal saat ditanyakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) terkait respon Ferdy Sambo saat dirinya menolak perintah tembak Brigadir J.

"Apa yang disampaikan Ferdy Sambo pada saat itu?" Tanya Majelis Hakim kepada Ricky Rizal.

"Pada saat itu bapak Ferdy Sambo bertanya ada kejadian apa di Magelang. Lalu bapak terdiam dan menangis dan berkata ibu telah dilecehkan dengan Joshua. Setelah itu beliau menyampaikan mau panggil Joshua saya disuruh backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu tembak dia," jawab Ricky Rizal.

Ricky Rizal melanjutkan bahwa dirinya tidak berani untuk tembak Brigadir J jika melawan.

"Lalu saya jawab saya tidak berani pak, saya tidak kuat mentalnya," sambung Ricky Rizal.

Lalu Majelis Hakim menegaskan jadi perintahnya kalau dia melawan kamu tembak dia. Bukan hajar tapi tembak.

"Betul Yang Mulia," jawab Ricky Rizal.

"Tadi saudara diperintahkan kalau Brigadir J melawan tembak dia. Lalu saudara memberitahu tidak berani tidak kuat mental. Bagaimana reaksi Ferdy Sambo," tanya JPU.

"Bapak hanya terdiam Yang Mulia. Lalu memerintahkan untuk panggil Richard Eliezer," jawab Ricky Rizal.

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya pemanggilan Richard Eliezer itu ide saudara atau Ferdy Sambo.

"Bapak hanya menyampaikan minta dipanggil Richard," jelas Ricky Rizal.

Dalam persidangan Ricky Rizal Wibowo juga mengatakan bahwa adanya pemberian amplop berisi uang tunai dari Ferdy Sambo usai kejadian penembakan terhadap Brigadir J.

Akan tetapi, amplop berisi uang itu belum sempat diterima dirinya dan hanya sebatas diperlihatkan saja saat bertemu dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Jaksa Semprot Ricky Rizal Karena Mengaku Tak Lihat Sambo Seret Brigadir J: Terserah Kau Mau Ngeles

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung soal Ferdy Sambo sempat mengumpulkan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan dirinya di lantai dua rumah Saguling.

"Sampai akhirnya pada tanggal 10 (Juli 2022, red) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard, saudara dikumpulkan di ruang kerja saudara FS?" tanya hakim Wahyu kepada Ricky.

"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.

Dari situ, Hakim Wahyu lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu. 

Kepada majelis hakim, Ricky membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Ma'ruf serta Bharada E.

"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.

Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan oleh Ferdy Sambo saat itu.

Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda. Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 Miliar.

"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya Hakim Wahyu.

"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.

"Ke Eliezer?" tanya hakim.

"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.

"Kuat?" tanya hakim lagi.

"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," kata Ricky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved