Polisi Tembak Polisi
Jaksa Semprot Ricky Rizal Karena Mengaku Tak Lihat Sambo Seret Brigadir J: Terserah Kau Mau Ngeles
Jaksa menyemprot Ricky Rizal karena mengaku tak melihat Ferdy Sambo menyeret Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyemprot Ricky Rizal karena mengaku tak melihat Ferdy Sambo menyeret Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jakasa menyatakan kesal karena Ricky Rizal kerap beralibi setiap ditanya soal kejadian penembakan terhadap Brigadir J.
Padahal, Ricky Rizal berada di lokasi dengan jarak tak lebih dari dua meter.
Awalnya, jaksa menanyakan Ricky apakah melihat Sambo memegang senjata.
Ia pun mengaku tak melihat eks Kadiv Propam Polri itu mengantongi senjata.
Baca juga: Ricky Rizal Pastikan Adanya Pemberian Amplop Berisi Uang dari Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Tewas
“Kamu lihat enggak FS pegang senjata?” tanya Jaksa kepada Ricky saat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Menembak dinding pakai senjata pak,” kata Ricky.
“Enggak, memegang senjata saat masuk sebelum menembak?” tanya jaksa.
“Tidak melihat pak,” ujar Ricky.
Jakasa mempertanyakan alasan Ricky Rizal tak melihat Ferdy Sambo memegang senjata api padahal hanya berjarak 2 meter dari dirinya.
Baca juga: Ricky Rizal Heran Ferdy Sambo Mampir ke Duren Tiga Padahal Ingin Main Badminton Bareng Idham Aziz
Namun, Ricky Rizal bersikeras tak melihat Ferdy Sambo memegang senjata api.
“Izin pak, saya masuk itu bukan terus saya berdiri lama terus saya perhatikan itu enggak pak. Saya jalan, dari dapur, jalan. Begitu sampai, satu dua detik terjadi penembakan, bukan saya sampai terus saya lihat-lihat,” kata Ricky.
Selanjutnya, Jaksa pun kembali mencecar apakah Ricky Rizal melihat Brigadir J diseret Sambo.
Lagi-lagi, Ricky Rizal mengaku tidak melihat adanya insiden tersebut.
“Melihat Yosua digiring begini? (jaksa menirukan menyeret).” tanya jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.