Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Hanya Terdiam saat Menolak Perintah Tembak Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya terdiam saat dirinya menolak perintah tembak Brigadir J.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ricky Rizal tengah menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

"Sampai akhirnya pada tanggal 10 (Juli 2022, red) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard, saudara dikumpulkan di ruang kerja saudara FS?" tanya hakim Wahyu kepada Ricky.

"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.

Dari situ, Hakim Wahyu lantas menanyakan mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu. 

Kepada majelis hakim, Ricky membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Ma'ruf serta Bharada E.

"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.

Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan oleh Ferdy Sambo saat itu.

Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda. Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 Miliar.

"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya Hakim Wahyu.

"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.

"Ke Eliezer?" tanya hakim.

"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.

"Kuat?" tanya hakim lagi.

"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," kata Ricky.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved