Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuat Ma'ruf Ngaku Disuruh Berbohong oleh Ferdy Sambo Saat Diperiksa Propam Polri

Ferdy Sambo meminta Kuat Ma'ruf seakan tidak mengetahui adanya insiden tembak menembak meski ada di lokasi saat kejadian.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan penembakan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

Mulanya, Kuat Ma'ruf menjelaskan kalau dirinya dipanggil oleh anggota Propam Polri pada Jumat 8 Juli 2022 malam. Saat itu, dirinya diminta untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Setelah itu saudara pergi ke kantor Propam. Saudara diperiksa oleh?" tanya majelis hakim.

"Saya nggak kenal pertama yang periksa itu," kata Kuat.

"Sugeng Putut?" tanya hakim Wahyu menegaskan.

"Pokoknya yang meriksa saya itu pangkatnya bengkok satu aja udah," jawab Kuat.

Namun, saat itu Kuat Ma'ruf mengaku belum sempat bercerita soal adanya insiden tembak menembak.

Dirinya hanya baru menjelaskan soal kondisi di Magelang yang turut melibatkan Putri Candrawathi dan Brigadir J.

"Saat itu saudara sudah menerangkan ada peristiwa tembak menembak?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Belum, belum sempat," jawab Kuat.

"Apa yang saudara terangkan?" tanya Hakim Wahyu.

"Itu yang kejadian di Magelang," jawab Kuat Ma'ruf.

Tak lama berselang kata Kuat, Ferdy Sambo hadir di lokasi pemeriksaan tersebut dan langsung berbicara kepada Bharada E dan Ricky Rizal dan dirinya.

Kepada Kuat, Ferdy Sambo menanyakan hal apa saja yang sudah ditanyakan anggota polisi kepada Kuat.

Kata Kuat, dirinya sudah menjelaskan soal kondisi di Magelang.

"Terus apa yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo?" tanya hakim Wahyu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved