Capaian Kinerja 2022: Dewan Pengawas KPK Terima 96 Laporan dari Masyarakat
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memaparkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2022.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya telah menerima sebanyak 477 surat, baik dari internal maupun pihak eksternal, sepanjang tahun 2022.
Dimana, dari 477 surat tersebut, 96 di antaranya merupakan laporan pengaduan masyarakat.
"96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami yang nomor 1 mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK ada 96 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan itu," papar Tumpak saat jumpa pers Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," imbuhnya.
Dari data yang disampaikan Dewas KPK, mayoritas laporan masyarakat yang diterima berkaitan dengan tugas dan wewenang di bidang penindakan dan eksekusi.
Kemudian, koordinasi dan supervisi; pendidikan dan peran serta masyarakat.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tangani 5 Kasus Etik Selama 2022, Terbanyak soal Perselingkuhan Sesama Pegawai
Dimana, dari 96 laporan yang diterima Dewas KPK, 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) antara dewas dan pimpinan KPK.
Dewan Pengawas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean
pengaduan masyarakat
KPK
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Rp 200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Potensi Pasti Ada |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.