Polisi Tembak Polisi
Kuat Ma'ruf Berperan Memanggil Brigadir J, Ahli Pidana: Tidak Ada Meeting of Mind Pembunuhan
Saksi meringankan bagi Kuat Ma'ruf menjelaskan soal meeting of mind atau kesepahaman terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli pidana yang menjadi saksi meringankan bagi Kuat Ma'ruf menjelaskan soal meeting of mind atau kesepahaman terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Awalnya tim penasehat hukum Kuat Ma'ruf mengajukan pertanyaan kepada ahli pidana tersebut dengan ilustrasi peristiwa.
"Seseorang, katakanlah X memanggil Y yang kemudian menjadi korban. Apakah seseorang yang memanggil itu sudah terjadi meeting of mind?" ujar penasehat hukum Kuat Ma'ruf dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023).
Berdasarkan ilustrasi yang dijelaskan, ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Arif Setiawan menjawab bahwa meeting of mind atau kesepahaman hanya terbatas pada menghadirkan orang yang dipanggil.
"Tapi sesudah dipanggil, mau di apa itu kan menjadi persoalan yang lain lagi," katanya di dalam persidangan yang sama.
Baca juga: Ahli Meringankan Kuat Maruf: Tak Semua Orang yang Ada di Lokasi Pembunuhan Disebut Ikut Serta
Kemudian tim penasehat hukum melanjutkan pertanyaan terkait peran seseorang yang hajya sekadar menutup pintu dan jendela dalam suatu peristiwa pembunuhan.
Arif pun menjawab bahwa perbuatan demikian tidak dapat menunjukkan mens rea atau sikap batin seseorang.
Untuk menentukan mens rea dari perbuatan seseorang, Arif menegaskan perlu adanya proses pembuktian.
"Kalau dia hanya menutup pintu supaya ruangannya tertutup, kan hanya sampai di situ sikap batinnya. Apakah ada yang di luar itu, harus dibuktikan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui dari berbagai kesaksian di persidangan, terungkap bahwa Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf memanggil Brigadir J untuk menemuinya.
Bigadir J pun kemudian masuk ke ruang makan, di mana Sambo serta ketiga tersangka lainnya sudah menunggu.
Setelah itu Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk segera menembak Brigadir J.
Mendengar perintah itu, Richard kemudian mengeluarkan tembakan tiga sampai empat kali hingga Yosua tersungkur dan tewas di samping tangga depan gudang.
Setelah itu Ferdy Sambo ikut menembak ke arah Yosua dan ke arah tembok, tangga, dan lemari, untuk mengelabui seolah-olah terjadi baku tembak.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.