Minggu, 5 Oktober 2025

Lapor ke DKPP, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Tegaskan Tak Ada Niat Tunda Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menegaskan sejumlah laporan terkait dugaan kecurangan tahapan Pemilu tak terkait wacana penudaan Pemilu.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Tim Hukum Advokasi Airlangga Julio (kanan) dan Ibnu Syamsu Hidayat saat konferensi pers seusai melaporkan dugaan pelanggaran etik dalam proses verifikasi faktual partai calon peserta pemilu 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (29/12/2022). 

Ia dilaporkan alisi Masyarakat Sipil Pemilu Bersih lantaran pernyataannya "tegak lurus arahan" kepada Anggota KPUD dianggap sebagai intimidasi.

Tim Kuasa Hukum, Airlangga Julio mengatakan pihaknya melaporkan Idham ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu komosioner KPU pusat, Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," kata Julio di Kantor DKPP, Rabu (21/12/2022).

Julio menilai tindakan Idham merupakan bentuk intimidasi yang serius dan tidak bisa dianggap sepele. Sehingga, proses pelaporan ini juga merupakan bentuk perlindungan pihaknya terhadap anggota KPU Daerah.

Masih dalam laporan yang sama, pihaknya juga mengadukan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU daerah, sebagaimana kode etik tersebut sudah diatur dalam peraturan DKPP mengenai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Ada 10 terlapor yang beberapa di antaranya merupakan anggota KPU di kabupaten dan provinsi.

"Kami mengadukan 10 terlapor, di antaranya ada komisioner KPU di kabupaten dan juga komisioner KPU di salah satu provinsi dan ada satu komisioner KPU Pusat," jelasnya.

Ibnu Syamsu Hidayat yang juga merupakan tim kuasa hukum, menambahkan pihaknya melaporkan beberapa anggota KPU di provinsi, kabupaten, dan kota yang diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024.

Adapun isi laporan tersebut ialah terkait adanya dugaan terkait anggota KPU yang melakukan perubahan hasil data verifikasi faktual.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved