Korupsi Pengadaan Helikopter
Pimpinan KPK Singgung Mangkirnya Eks KSAU Agus Supriatna dalam Sidang Korupsi Helikopter AW-101
KPK menyoroti eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Pengadaan helikopter itu dilakukan di lingkungan TNI AU pada 2015-2017.
Perkara ini menjerat terdakwa PT Direktur Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.
Agus mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat panggilan dari jaksa KPK.
“Boro-boro, jangankan surat, orang ngomong saja enggak ada, gimana sih," katanya.
Dalam persidangan pada Senin (28/11/2022) Jaksa KPK Arif Suhermanto mengaku pihaknya telah mengirimkan surat panggilan itu ke dua alamat rumah Agus, yakni di Jalan Trikora 69, Halim Perdana Kusumah dan Jalan Raflesia, Bogor.
Namun, Agus disebut sudah tidak berada di dua kediaman tersebut. Ia pun merespons pernyataan ini.
“Ya, sudah tahu enggak ada (di rumah itu) ngirim-ngirim,” tutur Agus.
Agus enggan mengungkapkan tempat tinggalnya saat ini.
Dia juga tidak menjelaskan surat itu diterima oleh siapa.
Agus juga mempertanyakan respons pihak TNI terkait surat pemanggilan terhadap Agus.
Adapun KPK sebelumnya yang telah bersurat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAU saat ini, Marsekal Fadjar Prasetyo.
Mereka diminta bantuan untuk menghadirkan Agus.
“Yang terima siapa? Jangan-jangan yang terima Satpam, jangan-jangan yang terima yang seragamnya sama, itu Banser-Banser,” ujar Agus.
Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa persoalan pembelian helikopter AW-101 telah melalui penyelesaian sendiri di TNI.
Menurutnya, TNI sudah menerima helikopter itu dan telah menjadi barang milik negara.
Selain itu, negara juga mengeluarkan biaya perawatan untuk helikopter tersebut.
“TNI sudah nerima, sudah jadi barang milik negara, negara sudah mengakui, negara sudah membiayai untuk pemeliharaan,” jelasnya.
Mantan perwira tinggi militer itu menilai KPK dan pihak TNI telah mengetahui persoalan AW-101.
Selanjutnya, adalah bagaimana menyelesaikan masalah tersebut bersama-sama.