Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Geledah di Batam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di daerah Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022).

Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Dokumentasi KPK
KPK menggeledah sebuah rumah di daerah Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. 

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus. 

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura: Syaratnya Mau Ditahan

Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved