Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bersaksi soal Bersih-bersih Barang Brigadir J, Putri Candrawathi Bantah Berikan Perintah

Bharada E mengaku pernah diminta Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang Brigadir J karena terdapat sidik jari Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Bharada E mengaku pernah diminta Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang Brigadir J karena terdapat sidik jari Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sempat diminta Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menyebut, permintaan Putri Candrawathi itu untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang Brigadir J.

Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal kebenaran Bharada E diminta untuk membersihkan barang-barang Brigadir J setelah terjadi penembakan.

"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Bharada E lalu mengungkapkan, dirinya pernah diminta Putri Candrawathi untuk membersihkan barang milik Brigadir J.

"Pernah Bapak," jawab Bharada E.

"Kapan itu?" tanya jaksa.

"Jadi pada saat itu, barang-barang almarhum itu sudah di-packing."

"Saya tidak tahu yang packing antara ajudan ART atau siapa, terus dibawa ke posko ADC di duren 3," papar Bharada E.

Baca juga: Pengacara Sambo Tanya Soal Kesehatan Putri Candrawathi di Magelang, Bharada E: Duh Ibu Gimana Sih?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tangkap layar kanal YouTube POLRI TV RADIO)

Dilansir Kompas.com, Bharada E diminta Putri Candrawathi mengambil barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga.

Selanjutnya, Bharada E menyebut Putri Candrawathi memanggil dirinya, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Saat itu, Putri Candrawathi meminta Bharada E dan Ricky Rizal membawa barang Brigadir J ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Baca juga: Ferdy Sambo Curhat Digiring ke Patsus Mabes Polri oleh Jenderal Bintang Dua Usai Bharada E Cabut BAP

Lalu, Putri Candrawathi memerintahkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menggunakan sarung tangan.

Menurut Bharada E, mereka juga diminta mengambil disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan barang-barang Brigadir J tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved