Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Amankan Senjata Api Milik Brigadir J Tanpa Perintah Ferdy Sambo

Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Cerita demikian dianggap Hakim tidak masuk akal.

"Kalau dari cerita saudara tadi, saudara Putri menanyakan Yosua, tapi saudara malah mengamankan senjata. Ini kan enggak masuk di akal," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di persidangan pada Senin (5/12/2022).

Dari cerita itu, hakim justru mencurigai adanya perencanaan pembunuhan dari Magelang.

"Memang saudara sudah merencanakan (pembunuhan) di Magelang, bukan? Itu saja pertanyaan saya," tanya Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Ricky.

Ricky pun menjelaskan bahwa dia menyita senjata yang melekat pada Brigadir J sebagai bentuk antisipasi.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Beberkan Alasan Amankan Senjata Brigadir J, Dinilai Tak Masuk Akal

"Saya hanya mengamankan senjata karena takut terjadi keributan lebih lanjut," kata Ricky.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved