Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal Amankan Senjata Api Milik Brigadir J Tanpa Perintah Ferdy Sambo
Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian di persidangan pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Dalam kesaksian, Ricky menyebutkan bahwa dirinya mengamankan senjata api yang melekat pada Brigadir J tanpa perintah Ferdy Sambo.
Padahal saat itu, Ricky merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya alasan Ricky tidak menceritakan peristiwa di Magelang, termasuk penyitaan senjata Brigadir J.
"Soal senjata Yosua juga kenapa enggak diceritakan?" Tanya JPU kepada Ricky di persidangan pasa Senin (5/12/2022).
Kemudian Ricky menjawab bahwa semestinya dia menceritakan hal tersebut.
"Jadi asliny saya saya kan harus bertanya dulu," kata Richard di dalam persidangan.
Tim JPU lantas mempertanyakan sikap Ricky yang mengamankan senjata tanpa perintah.
"Saudara sudah ambil tindakan. Saudara polisi kan?"
Ricky kemudian menjawab bahwa dia tidak menceritakan kejadian di Magelang kepada Sambo karena belum memperoleh penjelasan dari Brigadir J.
"Saya belum mendapat penjelasan apapun dari Yosua pada saat itu," ujar Ricky.
Penyitaan senjata Brigadir J yang dilakukan Ricky juga mendapat sorotan dari Majelis Hakim.
Baca juga: Cecar Ricky Rizal yang Klaim Tak Dengar Sambo Perintahkan Menembak, Hakim: Terserah Saudara Lah Ya
Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya sempat menyita senjata api yang semestinya melekat pada Brigadir J.
Apalagi penyitaan senjata itu dilakukan setelah isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J.