Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Amankan Senjata Api Milik Brigadir J Tanpa Perintah Ferdy Sambo

Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terjadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian di persidangan pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Dalam kesaksian, Ricky menyebutkan bahwa dirinya mengamankan senjata api yang melekat pada Brigadir J tanpa perintah Ferdy Sambo.

Padahal saat itu, Ricky merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Di persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya alasan Ricky tidak menceritakan peristiwa di Magelang, termasuk penyitaan senjata Brigadir J.

"Soal senjata Yosua juga kenapa enggak diceritakan?" Tanya JPU kepada Ricky di persidangan pasa Senin (5/12/2022).

Kemudian Ricky menjawab bahwa semestinya dia menceritakan hal tersebut.

"Jadi asliny saya saya kan harus bertanya dulu," kata Richard di dalam persidangan.

Tim JPU lantas mempertanyakan sikap Ricky yang mengamankan senjata tanpa perintah.

"Saudara sudah ambil tindakan. Saudara polisi kan?"

Ricky kemudian menjawab bahwa dia tidak menceritakan kejadian di Magelang kepada Sambo karena belum memperoleh penjelasan dari Brigadir J.

"Saya belum mendapat penjelasan apapun dari Yosua pada saat itu," ujar Ricky.

Penyitaan senjata Brigadir J yang dilakukan Ricky juga mendapat sorotan dari Majelis Hakim.

Baca juga: Cecar Ricky Rizal yang Klaim Tak Dengar Sambo Perintahkan Menembak, Hakim: Terserah Saudara Lah Ya

Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan di hadapan Majelis Hakim bahwa dirinya sempat menyita senjata api yang semestinya melekat pada Brigadir J.

Apalagi penyitaan senjata itu dilakukan setelah isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menanyakan keberadaan Brigadir J.

Cerita demikian dianggap Hakim tidak masuk akal.

"Kalau dari cerita saudara tadi, saudara Putri menanyakan Yosua, tapi saudara malah mengamankan senjata. Ini kan enggak masuk di akal," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di persidangan pada Senin (5/12/2022).

Dari cerita itu, hakim justru mencurigai adanya perencanaan pembunuhan dari Magelang.

"Memang saudara sudah merencanakan (pembunuhan) di Magelang, bukan? Itu saja pertanyaan saya," tanya Wahyu.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Ricky.

Ricky pun menjelaskan bahwa dia menyita senjata yang melekat pada Brigadir J sebagai bentuk antisipasi.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Beberkan Alasan Amankan Senjata Brigadir J, Dinilai Tak Masuk Akal

"Saya hanya mengamankan senjata karena takut terjadi keributan lebih lanjut," kata Ricky.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved