Polisi Tembak Polisi
Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual
Simak fakta-fakta sidang Ferdy Sambo, Selasa (22/11/2022). JPU tunjukkan barang bukti senpi hingga Putri Candrawathi hadir virtual.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Karena hanya bisa mengikuti secara daring, Arman Hanis meminta kepada Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso, agar kliennya tersebut bisa diberi akses alat komunikasi selama persidangan berlangsung.
"Izin Yang Mulia, kita minta dalam sidang online klien kami bisa didampingi teman kami yang sedang menuju kejaksaan."
"Dan kami minta dibuka akses untuk komunikasi by phone," kata Arman.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim/Farryanida Putwiliani)