Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual

Simak fakta-fakta sidang Ferdy Sambo, Selasa (22/11/2022). JPU tunjukkan barang bukti senpi hingga Putri Candrawathi hadir virtual.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Simak fakta-fakta sidang Ferdy Sambo berikut ini. 

Kemudian ia melihat, jika nama yang mentransfernya ternyata bukan atas nama Irfan Widyanto, tetapi atas nama Indra.

Pada saat itu, dirinya belum mengetahui DVR CCTV dan hardisk yang dipesan tesebut untuk mengganti CCTV di dekat rumah Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.

Uang Rp 200 Juta Bukan Milik Brigadir J, tapi untuk Kebutuhan Keluarga

Ferdy Sambo memberikan penjelasan mengenai uang Rp 200 juta yang ditransfer atau dipindahkan dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).

Ferdy Sambo menegaskan uang tersebut merupakan miliknya yang digunakan untuk kebutuhan operasional keluarga.

"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yoshua ini bukan uang mereka."

"Tapi, uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk keperluan operasional keluarga saya. Dan buku kasnya tadi sudah diperlihatkan," kata Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, pemindahan uang Rp 200 juta tersebut terjadi tiga hari setelah kematian Brigadir J, tepatnya 11 Juli 2022.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta JPU Tampilkan CCTV Kembali

Kembali dilanjutkan, sidang Ferdy Sambo cs hari ini, Selasa (22/11/2022) hadirkan 9 saksi hingga Putri Candrawathi tidak datang ke sidang. Fakta-fakta persidangan kasus Ferdy Sambo cs, Selasa (22/11/2022), Jaksa tunjukkan bukti senjata api hingga Putri yang hanya datang secara virtual.
Kembali dilanjutkan, sidang Ferdy Sambo pada Selasa (22/11/2022) hadirkan 9 saksi hingga Putri Candrawathi tidak datang ke sidang. (Tangkapan Layar Kompastv)

Baca juga: Dua Pekan Lebih Pengakuan Ismail Bolong, Ferdy Sambo Buka Suara soal Beredarnya Surat Propam

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, meminta ke JPU untuk memperlihatkan kembali CCTV yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan pada saat kejadian.

"Jadi masyarakat tahu, keterangan mana yang benar," ucapnya.

"Kan harus kita buktikan, benar tidak Romer melihat Pak Ferdy Sambo memakai sarung tangan," imbuhnya.

Hal tersebut diminta oleh Arman Hanis karena sejauh ini pihak Ferdy Sambo membantah keterangan dari saksi Ajudan Romer yang disampaikan sebelumnya.

"Romer melihat dari jauh berapa meter, yang kami harapkan sebenarnya CCTV pada saat penyidikan itu diperlihatkan hari ini oleh Jaksa, sehingga bisa jelas senjata yang mana yang jatuh, jenis apa yang dilihat oleh Romer," kata Arman saat ditemui usai persidangan.

Dikatakan Arman, bahwa Romer tidak bisa menunjukkan bukti yang lebih detail perihal senjata api HS-19 tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved