Polisi Tembak Polisi
Kata Ferdy Sambo soal Transfer Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Bripka RR: Itu Uang Saya
Ferdy Sambo akui uang Rp 200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J ke Bripka RR adalah uang miliknya yang digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Jamin menilai transaksi tersebut harus ditelusuri untuk mengetahui detail pembayaran listrik untuk siapa.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim: 7 dari 10 Peluru yang Ditembak Ferdy Sambo dan Eliezer Bersarang di Tubuh Yosua
Nantinya jika bisa dibuktikan bahwa itu pembayaran listrik untuk Rumah Saguling, Duren Tiga, atau Magelang, berarti rekening tersebut memang digunakan untuk operasional rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tapi menggunakan nama dari ajudannya.
"Tadi sudah ditanyakan oleh majelis hakim, apa transaksinya, dikatakan ada pembayaran listrik, shopee dan lain-lain segala macam. Nah itu harus ditelusuri, pembayaran listrik siapa, kalau nanti bisa dibuktikan pembayaran listrik Rumah Saguling atau pembayaran listrik Rumah Duren Tiga atau Magelang"
"Ini bisa membuktikan ternyata bahwasanya rekening itu digunakan untuk operasional rumah tangga dari keluarga FS dan PC, tetapi menggunakan nama ajudan-ajudan. Berarti selama ini, semua nama-nama ajudan itu memang digunakan untuk menampung dana untuk kegiatan-kegiatan rumah tangga."
"Dan dioperasionalkan oleh siapa, nah itu harus dilihat lagi, siapa yang mengoperasionalkan tersebut, apakah oleh RR sendiri atau ada juga orang lain, apakah Kuat Ma'ruf, Susi, atau Ibu PC sendiri yang mengoperasionalkan rekening tersebut menggunakan nama ajudan-ajudannya," ungkap Jamin.
Kemudian detail informasi terkait rekening tersebut nantinya bisa menjadi petunjuk bahwa para ajudan tidak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Nada Tegas Ferdy Sambo Ingatkan AKBP Ridwan Soplanit Seusai Yosua Tewas: Ini Aib Keluarga
Sehingga dapat terlihat adanya relasi kuasa yang lebih kental di antara Ferdy Sambo dengan para ajudannya.
"Setelah itu ini menjadi bukti petunjuk mereka ini sebenarnya mereka ini tidak bisa menolak untuk mendapatkan perintah apapun, termasuk urusan rumah tangga dan rekening. Nah inilah jadi relasi kuasa itu jadi lebih kental. Berarti dengan adanya pembunuhan ini menunjukkan bahwasanya mereka juga tidak bisa menolak perintah, harus melaksanakan perintah."
"Nah inilah bisa dikaitkan lagi, berarti aktok intelektualnya memang Pak FS begitu, yang rekening juga bisa diatur dan semua bisa diatur, dan ini ada kaitannya dengan pasal 340, itu sebagai bukti petunjuk, walaupun terjadi setelah adanya tindak pidana," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)